Jakarta, www.tvonenews.com - Bocah 14 tahun menjadi korban penculikan. Anak tersebut diculik untuk dijadikan sandera sebagai jaminan utang narkoba ayahnya. Utang tersebut senilai Rp 65 juta.
Tiga dari lima orang pelaku penculikan anak berinisial MAKS (14) di Kota Tanjungbalai sudah diamankan oleh Polres Tanjungbalai.
Ketiga pelaku merupakan warga Labuhanbatu Utara (Labura), yakni Sairin Indra (42) warga Kampung Tarutung, Kecamatan Aek Kanopan, Zul Irawan (49) warga Desa Sidua-dua Kecamatan Kualu Selatan, serta Surya Darma (33) warga Kecamatan Gunting Saga.
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews.com/live
Tiga Orang Pelaku Penyandera Anak Dibekuk Polisi | AKIP tvOne
Dipublikasikan tanggal 9 Peb 2021
Komentar
多a†aviム__ID
Narkoba merusak akal sehat.